
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan melaksanakan rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2022 di Kantor BPKAD Komplek Kantor Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Selasa, 21/2). Rekonsiliasi dilakukan sebagai upaya penjaringan potensi perpajakan untuk Bendaharawan di pemerintahan Kabupaten Bulungan.
Acara diikuti oleh Kepala BPKAD Bulungan Muhammad, Kepala Seksi Pengawasan III Dennis Dunan yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Tanjung Selor Agus Setiawan, dan Kepala Seksi Penjamin Kualitas Data Higo Firsalsyah. Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor Juanda.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad menyambut baik kegiatan rekonsiliasi perpajakan ini. Karena dengan adanya kegiatan ini merupakan salah satu untuk memenuhi penerimaan perpajakan baik pajak pusat maupun daerah kedepannya
“Dengan adanya rekonsiliasi ini, kami mengharapkan kegiatan yang kita lakukan saat ini tidak hanya sebatas seremonial belaka namun juga kita mengharapkan baik dari pihak perpajakan maupun dari pihak lain lain ini ada upaya penguatan kerja sama dalam mencapai target penerimaan kedepannya,” kata Muhammad.
Sementara itu, Dennis mengapresiasi pihak BPKAD Bulungan yang dapat bekerja sama dalam pemenuhan potensi penerimaan kedepannya dan berharap kerja sama yang telah dilaksanakan saat ini dapat berlanjut.
“Melalui Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) ini, kami mengapresiasi kerja sama pihak BPKAD yang telah menghimpun perpajakan sebesar Rp42,9 Miliar yang semuanya kembali ke Kabupaten Bulungan ini serta mengembangkan kerja sama semua pihak dalam pengelolaan pajak kedepannya, “ ujar Dennis.
Pewarta: Muhammad Akbar Bahari |
Kontributor Foto: Muhammad Akbar Bahari |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 20 kali dilihat