Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menugaskan Kepala Seksi Pengawasan I, Sarwo Giantoro beserta Account Representative Seksi Pengawasan I, Martupa Pandiangan dan Seksi Pengawasan V, Taufik Wibisono melakukan kunjungan ke Wajib Pajak Perkebunan Kelapa Sawit berstatus wajib pajak cabang yang berada di Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 17/10). Wajib pajak cabang tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan penanaman kelapa sawit.

Kedatangan tim KPP Pratama Bengkulu Satu bertujuan melakukan diskusi dengan manajemen perusahaan beserta para vendor dari kegiatan perusahaan tersebut. Pertemuan dilakukan terkait data kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan. KPP Pratama Bengkulu Satu melakukan klarifikasi sekaligus menindaklanjuti data terkait kewajiban wajib pajak yang belum dituntaskan.

Klarifikasi tersebut berupa data kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang belum dilakukan penyetoran oleh wajib pajak. Wajib pajak melakukan klarifikasi bahwa wajib pajak telah melakukan pembayaran PPN kepada vendor dari wajib pajak tersebut tetapi belum disetorkan ke negara oleh vendor yang bersangkutan.

Dengan diadakanya pertemuan antara tersebut, Kepala Seksi Pengawasan I Sarwo Giantoro berharap wajib pajak dapat melakukan koordinasi dengan vendor yang bersangkutan untuk segera melakukan penyetoran PPN ke negara. Sarwo Giantoro mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melakukan penyetoran pajak ke negara.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.