Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Garut  Harris Tewa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing di kantornya, Jalan Merdeka No. 123 Jayaraga, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, (Jumat, 25/2).

Pada kesempatan itu Harris mengungkapkan kemudahan dalam penggunaan e-Filing.

“Kalau dulu kita lapor manual, sekarang online melalui e-Filing lebih mudah dan tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak apalagi di kondisi pandemi ini, bisa dimana saja dan kapan saja itu sangat membantu,” ungkap Harris.

Terkait penerimaan pajak di tahun 2022, Harris berharap ada peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Banyak infrastruktur yang bisa kita rasakan itu adalah manfaat yang berasal dari penerimaan pajak. Jadi, saya harap penerimaan tersebut naik dan meningkat lagi tahun ini demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut  Dadang Karna Permana memberikan apresiasi kepada Ketua PN tersebut.

“Terima kasih, Bapak telah menjadi contoh yang baik di masyarakat dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu dan memanfaatkan e-Filing dalam proses pelaporannya,” kata Dadang.

Di saat yang sama Dadang juga menyampaikan tujuan kegiatan ini yang mana merupakan salah satu dari rangkaian Pekan Panutan.

“Tujuannya Pekan Panutan adalah untuk menghimbau dan mengedukasi masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya khususnya pelaporan SPT Tahunan. Jangan lupa lapor SPT sebelum 31 Maret 2022,” pungkas Dadang. (LP)