
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut, Dadang Karna Permana beserta tim media sosial mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Garut di Jl. Merdeka No.123, Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut dalam kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan (Rabu, 14/3).
“Karena laporannya secara online, saya jadi tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk mengantri seperti tahun-tahun dulu sebelum 2014, itu sepertinya masih belum online jadi masih harus kesana. Tapi sekarang sejak 2012 sudah lapor menggunakan e-Filing jadi sangat nyaman. Dari mulai buat akun dengan EFIN, mengisi form di efiling lalu mengirimkan laporan tsb. Itu sangat memudahkan bagi kami dalam melaksanakan kepatuhan perpajakan,” tutur Ni Wayan Wirawati, Ketua Pengadilan Negeri Garut kepada Kepala KPP Pratama Garut dan tim.
Pada kesempatan tersebut, Ni Wayan juga menyampaikan bahwa beberapa pegawainya masih terdapat yang mengalami kesulitan pelaporan karena belum mempunyai EFIN.
Judieth Ester, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut menyampaikan bahwa permintaan EFIN dapat diajukan melalui aplikasi WhatsApp, tanpa harus mendatangi KPP Garut. Wajib pajak cukup menghubungi salah satu dari tiga nomor layanan EFIN di nomor 088 225 443 443.
Dalam kunjungan tersebut, Dadang juga menyampaikan bahwa program Pemadanan NIK-NPWP yang akan dilaksanakan secara penuh pada 2024 dan meminta dukungan Pengadilan Negeri agar kedepannya program tersebut dapat terlaksana dengan baik.
“Saya mendukung penuh pemadanan NIK-NPWP,” tutur Ni Wayan.
Dadang menyampaikan pihaknya sangat terbuka bagi siapapun yang memperlukan bantuan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan termasuk Pengadilan Negeri Garut. Pihak KPP Pratama Garut pun siap membantu Pengadilan Negeri Garut apabila diperlukan dalam bentuk asistensi, sosialisasi atau bentuk lainnya.
Kegiatan Panutan Pelaporan SPT Tahunan lalu dilanjutkan dengan diskusi antara kedua belah pihak, Ni Wayan berharap KPP Pratama Garut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan senantiasa menghadirkan inovasi-inovasi baru untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta: Adelia Ayu Kusumaningrum |
Kontributor Foto: Andre Hendika Purnomo Tampubolon |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 28 kali dilihat