Ketua DPRD Kota Serang H. Budi Rustandi, SE menyampaikan testimoni terkait Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di Serang (Senin, 28/03). Dalam video testimoni yang diunggah di akun jejaring sosial KPP Pratama Serang Barat tersebut H. Budi Rustandi, SE juga mengajak kepada masyarakat yang belum melaporkan SPT tahunan agar segera menyampaikan SPT Tahunan sebagai bentuk rasa cita kepada tanah air.
Dengan semangat “Aje Kendor” khas Kota Serang, Ketua DPRD mengajak untuk melaporkan SPT sekarang tanpa harus menunda-nunda. Dengan testimoni ini DPRD berperan serta dalam meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat Kota Serang.
- 13 kali dilihat