Bendahara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terpadu Rahmah berkunjung ke loket Helpdesk Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko di Jalan Padang Bengkulu Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 27/12). Kunjungan ini dalam rangka untuk berkonsultasi terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kehadiran Rana Anita disambut baik oleh Petugas Helpdesk KP2KP Mukomuko, Riza Linda Oktaviani. Wajib pajak menjelaskan bahwa maksud kedatangannya untuk berkonsultasi terkait kesulitan dalam membuat kode billing terkait transaksi PPh Pasal 23 dan PPN yang telah dilakukan.

Sebagai informasi, kode billing merupakan kode identifikasi yang diterbitkan oleh Portal Biller untuk memproses pembayaran atau setoran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.

“Jadi PAUD Terpadu Rahma melakukan kegiatan yang menurut ketentuan dikenakan PPh Pasal 23 dan PPN. Karena kami memperoleh dana dari pemerintah melalui mekanisme BOSP, sehingga Kami harus memungut serta menyetorkan PPh 23 dan PPN tersebut, tetapi ketika ingin membuat billing kok bermasalah terus,” tutur Rana mengungkapkan permasalahannya.

Menanggapi hal tersebut, Riza membantu menghitung besaran pajak yang harus disetorkan. Setelah penghitungan selesai, Riza juga membantu pembuatan bukti potong dan kode billing, sehingga wajib pajak dapat segera menyetorkan pajaknya ke kas Negara melalui bank persepsi terdekat.

Billing bisa dibuat secara online tanpa harus datang ke kantor pajak,” ujar Riza sembari melakukan edukasi tata cara membuat billing. “Atau Ibu bisa memanfaatkan layanan Whatsapp KP2KP Mukomuko melalui nomor 0812-730-328 jika masih kesulitan membuat billing secara online,”jelas Riza menambahkan penjelasannya.

Rana mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KP2KP Mukomuko dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. “Pelayanan pajak sekarang sangat cepat dan mudah, tanpa biaya tambahan. Semoga pelayanan seperti ini dapat diterapkan di instansi pemerintah lainnya,” ujar Rena merespon pelayanan yang diberikan.

 

Pewarta: Dheanggi Sulistiyo Putri
Kontributor Foto: Dheanggi Sulistiyo Putri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.