Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak beserta 626 unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara serentak mengadakan kegiatan Pajak Bertutur tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar memberikan penghargaan kepada Direktur Politkenik Pos Indonesia (Poltekpos Indonesia) di Jakarta (Rabu, 25/8).

Penghargaan Edutax Award diberikan kepada Direktur Poltekpos Indonesia atas kontribusinya dalam kerja sama Tax Center dan implementasi Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan di lingkungan Poltekpos Indonesia. Kanwil DJP Wajib Pajak Besar memiliki program kerja sama Tax Center dengan Poltekpos Indonesia sejak tahun 2019 dan akan terus berlangsung sampai tahun 2024.

Ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi pelaksanaan sosialisasi kepada civitas akademika dan masyarakat, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan, pelaksanaan pelatihan di bidang perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat, penelitian bersama di bidang perpajakan, dan kajian akademis atas peraturan perpajakan.

Tax Center bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara DJP dengan kalangan Perguruan Tinggi dalam hal ini Poltekpos Indonesia sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kepedulian, dan kepatuhan terhadap hak dan kewajiban perpajakan civitas akademika di lingkungan Poltekpos Indonesia.