PT Purnama Jaya Untung Lestari (PT PJUL) mengajukan permintaan pendampingan dan edukasi perpajakan kepada KPP Pratama Bandar Lampung Dua di kantor PT PJUL yang berlokasi di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung (Kamis, 27/2).
Permintaan tersebut berkaitan dengan rencana kerja sama perusahaan jasa angkutan tersebut dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Maret mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh petugas pajak Fani dan Yolanda yang bertemu langsung dengan direktur serta tim keuangan dan perpajakan PT PJUL.
Permintaan asistensi ini diajukan untuk memastikan kepatuhan pajak PT PJUL dalam menghadapi kerja sama strategis dengan PSSI. Sebagai penyedia moda transportasi bagi atlet dan tim yang akan bertanding, perusahaan perlu memahami kewajiban pajak terkait jasa transportasi dan administrasi perpajakan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, petugas pajak memberikan edukasi mengenai faktur pajak, pemotongan, dan pelaporan pajak sesuai regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini kami harap dapat membantu PT PJUL dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar dan transparan. Dengan pemahaman yang lebih baik, perusahaan dapat menghindari potensi kendala administratif yang dapat menghambat kerja sama dengan PSSI. Kami juga memberikan penegasan terkait kewajiban wajib pajak sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP),” ujar Fani.
Pewarta: Yolanda Permata Yanra |
Kontributor Foto: Yolanda Permata Yanra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.