Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai bekerjasama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indomesia (PSMTI) Kota Dumai menggelar acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Room Melaka Hotel Comforta, Kota Dumai (Rabu, 20/4).

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota PSMTI dan peserta umum lainnya yang mendaftar kepada pihak penyelenggara, sebagai tambahan kegiatan ini digelar pada malam hari untuk mengakomodir para peserta yang merupakan para pengusaha muda yang pada siang hari disibukkan oleh kegiatan usahanya.

Sosialisasi diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPP Pratama Dumai Laela Nikulina.  Dalam sambutannya, Laela, mengucapkan terima kasih kepada PSMTI Kota Dumai yang telah membantu terselenggaranya acara tersebut. Laela juga mengucapkan terima kasih kepada  para peserta yang telah meluangkan waktunya di tengah-tengah kesibukan.

Dalam kesempatan ini, Laela menyampaikan pokok-pokok penting dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 antara lain perubahan NIK sebagai NPWP, perubahan layer tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi, batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Wajib Pajak UMKM, perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Program Pengungkapan Sukarela. Laela mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk menjadi peserta PPS dengan segala manfaat yang menarik bagi Wajib Pajak dengan periode yang hanya sampai 30 Juni 2022.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan pemaparan dari Tim Penyuluh KPP Pratama Dumai Bayutrisna Irvianto dan Gusmatiarni yang memaparkan mengenai apa itu PPS, latar belakang kondisi adanya PPS, jenis kebijakan, tarif, manfaat, serta tata cara mengikuti PPS.

Salah satu kemudahan dalam PPS ini adalah mudahnya pengajuan secara daring melalui djponline sehingga Wajib Pajak (WP) dapat menyampaikan pengungkapan harta kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Dumai tetap menyediakan layanan konsultasi dan asistensi baik secara tatap muka maupun non tatap muka bagi WP yang memerlukan informasi lebih lanjut maupun mengalami kendala dalam mengikuti PPS ini.

Selepas paparan Tim Penyuluh, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan narasumber para kepala seksi di KPP Pratama Dumai. Acara diskusi dan tanya jawab berlangsung sangat menarik karena banyak wajib pajak yang mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait program ini. Ini menunjukan adanya antusiasme peserta atas program PPS. Sebagai apresiasi, beberapa peserta aktif berkenan memperoleh souvenir dari KPP Pratama Dumai di akhir acara.