Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) I bekerja sama dengan Halo Pajak mengadakan web seminar (webinar) seri ke-7 bagi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disiarkan secara daring melalui live streaming Youtube dan aplikasi Zoom Meeting dengan mengusung tema "Pengelolaan Keuangan, Perpajakan, dan Akses Pembiayaan untuk UMKM" di Semarang (Kamis, 19/8).

Webinar menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai pembicara yaitu Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM R. S. Hanung Harimba Rachman, Ketua Dinas Koperasi UKM Povinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJPJateng I Mahartono, Ketua Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Tengah Hendri Santosa, Pembina IAI Wilayah Jawa Tengah Darsono, Micro Banking Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kanwil Jateng dan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) Ariyawan Sutanto, Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro Suharnomo, serta Direktur Halo Pajak Sahata Eddy P Situmorang.

Dalam kesempatan tersebut, Mahartono mengapresiasi atas diadakannya webinar bagi para Wajib Pajak UMKM. Ia menyebut, webinar seri ke-7 ini dapat digunakan oleh para UMKM dan pihak terkait untuk saling bertukar informasi dan gagasan dalam rangka memajukan UMKM, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Mahartono menyebut bahwa UMKM merupakan segmen ekonomi yang memiliki daya tahan paling bagus ketika ekonomi mengalami turbulensi. “UMKM mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar,” ungkapnya.

Sebagaimana dilansir dari laman UKM Indonesia, UMKM mendominasi perekonomian Indonesia. Jumlah pelaku UMKM sebesar 98,8 persen dari total unit usaha dengan kontribusi terhadap perekomonian mencapai 60,3 persen. Sedangkan penyerapan tenaga kerja UMKM mendominasi hingga 96,99 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

“Sejak pandemi Covid-19, UMKM menjadi salah satu sektor terdampak yang juga menggerek turunnya perekonomian nasional,” ujar Mahartono. Mengatasi hal tersebut, pemerintah berusaha menstabilkan ekonomi yang dengan mencanangkan Program Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu sasaran program PEN adalah menggerakkan UMKM. Oleh karena itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan, diantaranya yaitu insentif perpajakan yang saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2021.

Kegiatan berdurasi kurang lebih 5 (lima) jam ini diprakarsai oleh Halo Pajak bekerja sama dengan Kementerian Koperasi Usaha Kecil & Menengah (UKM), Dinas Koperasi UKM wilayah Jateng, IAI wilayah Jateng, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., serta FEB Universitas Diponegoro.