Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama menjadi narasumber rapat yang dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, Kapolres Minahasa Selatan Salestinus Norman Sitindaon dan Kepala Kejari Minahasa Selatan I Wayan Eka Miartha (Selasa, 24/6).

Ia hadir atas undangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) untuk memberikan materi sosialisasi tentang Kewajiban Perpajakan Bendahara Perangkat Daerah kepada seluruh Camat dan Kepala Desa. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan pemerintah daerah.

Rapat yang dihadiri ini adalah Rapat Koordinasi dan Evaluasi Camat dan Kepala Desa Kabupaten Minahasa Selatan Rapat dan diselenggarakan di aula Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.  

Kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang.