
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengagendakan kembali jemput bola bagi wajib pajak tertentu di wilayah tiga Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan (Senin, 13/06).
Jemput bola ini merupakan salah satu agenda yang diselipkan dalam agenda utama KP2KP Nunukan selain koordinasi dan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Tim yang terdiri dari Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono dan Kadri Silawane kali ini mendatangai kediaman Luis selaku Ketua Koperasi Rahmat Ilahi.
Dalam pertemuan kali ini, Ari Saptono langsung mengedukasi wajib pajak tersebut terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan yang belum dilaksanakan dengan baik. Edukasi meliputi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan maupun Masa seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembayaran bulanan, dan pembayaran tahunan atas transaksi selama setahun.
“Berdasarkan data yang kami miliki, untuk Koperasi Rahmat Ilahi masih belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik. Mungkin jika Bapak Luis memerlukan asistensi maupun konsultasi kami siap secara offline di kantor maupun online menggunakan Whatsapp,” ujar Ari Saptono.
Ari Saptono juga menjelaskan mengenai tata cara pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPh sesuai dengan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 ayat (2), serta PPN. Selain itu juga menjelaskan mengenai apa saja transaksi yang dikenakan pajak.
Tak hanya sampai di situ, Ari Saptono juga menyebarkan informasi mengenai PPS kepada Luis agar nanti juga dapat disebarkan kepada anggota koperasi yang lain.
- 8 kali dilihat