Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai Taufik Kahar beserta tim KP2KP Sinjai melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai (Kamis, 4/3).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan koordinasi, audiensi, dan pengambilan video ajakan untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi oleh pejabat di Kejaksaan Negeri Sinjai.

Dalam kunjungan ini, Taufik beserta tim disambut langsung oleh Ajie Prasetya S.H. M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai. Pertemuan kedua belah pihak yang berlangsung selama satu jam tersebut merupakan salah satu perwujudan dari hubungan yang harmonis antara KP2KP Sinjai dengan Kejaksaan Negeri Sinjai.

Kajari Sinjai menyambut baik tercapainya kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan dan dalam video testimoni memberikan pesan yang berisi ajakan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Sinjai dan seluruh masyarakat se-Kabupaten Sinjai yang sudah memiliki NPWP supaya melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2021 menggunakan layanan e-Filing di laman web pajak.go.id. “Kita sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum harus selalu mendukung program dan kebijakan pemerintah termasuk dalam bidang perpajakan,” ujar Ajie.