
Masih dalam rangka Pekan Panutan 2022, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cimahi Joni Isparianto mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi di Jalan Sangkuriang nomor 103, Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi, (Kamis, 10/3).
Sebagai panutan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Rosalina Sidabariba, telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal yaitu pada Januari 2022.
Rosalina melaporkan SPT Tahunan secara elektronik menggunakan e-Filing. Ia menyampaikan bahwa e-Filing bisa mempermudah dalam melaporkan SPT Tahunan karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Ia mengimbau masyarakat yang telah memiliki NPWP agar segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal.
"Saya mengajak seluruh warga Kota Cimahi untuk segera melaporkan SPT. Kalau bisa hari ini, kenapa harus nanti?" ujarnya.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Rosalina juga siap mendukung upaya KPP Pratama Cimahi untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan masyarakat Kota Cimahi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung percepatan pemulihan sektor ekonomi dan kesehatan dengan ikut memperkuat sektor perpajakan.
Di akhir acara, Joni Isparianto menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai simbol hubungan baik antara KPP Pratama Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi.
- 20 kali dilihat