
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Romadhaniah meresmikan Ruang Tunggu Khusus Wajib Pajak (WP) Panutan di KPP Pratama Tebing Tinggi, Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Senin, 8/2).
Pembangunan Ruang Tunggu Khusus WP Panutan ini merupakan bentuk inovasi layanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Ruang tunggu WP Panutan adalah ruang tunggu exclusive yang secara khusus diberikan kepada para wajib pajak sebagai apresiasi atas kesadaran dan kepedulian, serta kontribusi mereka dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan yang dapat menjadi contoh dan panutan bagi wajib pajak lainnya.
Kepala Bidang P2Humas Mukhammad Faisal Artjan, Kepala KPP Pratama Tebing Tinggi Womsiter Sinaga dan beberapa pejabat dari Kanwil DJP Sumut II serta beberapa Wajib Pajak Panutan sebagai undangan turut hadir dalam acara peresmian ruang tunggu khusus Wajib Pajak Panutan ini.
Dalam sambutannya, Romadhaniah mengatakan bahwa inovasi layanan ini adalah wujud apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka memberikan layanan yang lebih mudah dan cepat kepada para wajib pajak. Dengan demikian wajib pajak merasa lebih dihargai dan lebih nyaman dalam dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
Romadhaniah menambahkan bahwa kedepan inovasi-inovasi seperti ini akan terus dikembangkan dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan kepada para wajib pajak.
- 55 kali dilihat