
Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) Tri Bowo menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan webinar dalam rangka hari Oeang Ke-74 dengan tema Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Indonesia Maju, bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado (Rabu, 21/10).
Acara ini merupakan rangkaian Hari Oeang ke-74 yang diadakan oleh perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Utara. Selain Tri Bowo, narasumber dalam webinar ini adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara Cerah Bangun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Negara Provinsi Sulawesi Utara Muhdi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Suluttenggomalut A.Y. Dhaniarto dan Akademisi Universitas Sam Ratulangi Een N Walewangko. Acara ini dipandu oleh Presenter Kompas TV Manado Irama P.K. Tooy.
Dalam paparannya, Tri menyampaikan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta menjelaskan peran dan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh DJP dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tri mengatakan bahwa setelah memperhatikan perkembangan terkini dampak pandemi Covid-19 dan demi mendorong dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional, DJP telah memperluas penerima sekaligus memperpanjang masa pemberian insentif pajak sampai dengan Desember 2020. Hal ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 110/PMK.03/2020.
Kemudian Tri menjelaskan secara detail lima jenis insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19, yakni PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, dan Pengembalian pendahuluan PPN.
Di akhir paparannya, Tri menyampaikan realisasi pemanfaatan insentif pajak di wilayah Kanwil DJP Suluttenggomalut dan mengimbau agar wajib pajak segera memanfaatkan insentif pajak tersebut.
- 61 kali dilihat