Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY), Erna Sulistyowati didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP DIY, Dwi Hariyadi, serta Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP DIY, Mohamad Rifki Rachman melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), Jalan Ring Road Utara, Sanggrahan, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman (Selasa, 4/6). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara kedua lembaga dalam penegakan hukum di DIY.
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. beserta Inspektorat Pengawas Daerah, Kombes Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si. menyambut baik rombongan dari Kanwil DJP DIY serta menyampaikan komitmen kepolisian dalam mendukung upaya penegakan hukum di bidang perpajakan. Beliau juga menekankan perlunya koordinasi yang efektif antara aparat kepolisian dan petugas pajak dalam menangani kasus-kasus pelanggaran pajak.
"Dengan adanya koordinasi yang efektif antara kepolisian dengan petugas pajak, diharapkan kasus-kasus pelanggaran dibidang perpajakan dapat ditangani dengan lebih efisien dan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum," jelas Suwondo.
Kepala Kanwil DJP DIY tertarik dengan program "Curhat Jumat" yang telah dilakukan secara rutin oleh Polda DIY. "Dengan berkolaborasi dalam kegiatan Curhat Jumat, saya berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mudah dalam melakukan edukasi perpajakan," jelas Erna.
"Dengan meningkatnya kesadaran pajak, maka akan berimbas pada tingkat kepatuhan sehingga dapat mewujudkan tercapainya penerimaan pajak yang optimal untuk pembangunan," pungkasnya.
Pewarta: Jessica Winda Prima |
Kontributor Foto: Wiwin Nurbiyati |
Editor:: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat