Komisi XI DPR lakukan kunjungan dan rapat kerja bersama seluruh jajaran pimpinan Kementeran Keuangan Provinsi Banten di KPPBC Madya Pabean Tangerang (Jumat, 5/2). Rapat kali ini membahas pelaksanaan berbagai peraturan Kementeran Keuangan terbaru dalam mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kunjungan yang dilakukan sifatnya sangat terbatas. Seluruh peserta yang hadir harus mengikuti tes usap antigen terlebih dahulu dalam rangka menjaga protokol kesehatan dan dalam rangka kenyamanan seluruh peserta rapat.
Dalam kesempatan ini Kakanwil DJP Banten Jatnika memaparkan tentang pelaksanaan bebagai Peraturan Menteri Keuangan yang digulirkan selama masa pandemi serta dampaknya bagi perekonomian banten dan penerimaan di Kanwil DJP Banten. Rapat dihadiri pula oleh Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak.
- 41 kali dilihat