Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas bersama dengan Kecamatan Mantangai mengadakan sosialisasi perpajakan instansi pemerintah desa dan dana desa untuk kepala desa dan bendahara desa se-Kecamatan Mantangai di Aula Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas (Senin, 28/8).
Sejumlah 25 kepala desa dan 24 bendahara desa mengikuti kegiatan tersebut. “Kami memilih Kecamatan Mantangai salah satu tujuan edukasi kami, karena ada 38 desa di kecamatan ini yang tergolong banyak sehingga perlu mendapatkan prioritas edukasi perpajakan terkait dana desa,” ungkap Kepala KP2KP Kuala Kapuas Hafiz Ramadhan dalam sambutannya.
Camat Mantangai Yubderi, S.Pd., M.A. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini berguna agar kepala desa tertib dalam administrasi perpajakan terutama terkait dana desa. Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangkaraya Muhammad Isman dan Suworo menyampaikan paparan materi tentang kewajiban perpajakan dan aplikasi e-Bupot bagi instansi pemerintah. Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi.
Kepala KP2KP Kuala Kapuas berharap sosialisasi ini dapat menjadi jalan tertibnya administrasi pemotongan dan pemungutan pajak bagi pemerintah desa.
Pewarta: Muchammad Hafiz Ramadhan |
Kontributor Foto: Suworo, Supriyo Utomo |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat