Bupati Asahan H. Surya dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara e-Filing bertempat di aula Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Kamis, 4/3).
Pelaporan SPT diasistensi oleh tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran yang dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Kisaran, Anto Sibarani. Bupati dan Wakil Bupati Asahan menyampaikan SPT Tahunan PPh secara e-Filing menggunakan laptop.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Jhon Hardi Nasution yang juga melaporkan SPT Tahunan PPh secara e-Filing. Pelaporan SPT oleh Kepala Daerah Asahan ini menjadi contoh dan panutan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan, khususnya yang telah terdaftar sebagai wajib pajak, untuk segera melaporkan SPT Tahunan.
- 23 kali dilihat