Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat M. Ghufran D, S.E., M.M. menyatakan komitmen pengamanan penerimaan pajak melalui kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat KPP Pratama Lahat, Lahat, Sumatera Selatan (Rabu, 6/9).

M. Ghufran D, S.E., M.M. menyatakan komitmennya dengan menghadiri langsung kegiatan penandatangan BAR di Aula KPP Pratama Lahat. “Selain sebagai bentuk komitmen kami terhadap penerimaan pajak, kegiatan penandatanganan BAR Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2023 ini juga untuk mencegah tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ke Pemerintah Kabupaten Lahat,” ungkap Ghufron pada saat acara berlangsung.

Penandatanganan BAR dilakukan Kepala BPKAD Kabupaten Lahat M. Ghufran D, S.E., M.M. sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Lahat, Kepala KPP Pratama Lahat Adianto Legowo sebagai perwakilan KPP Pratama Lahat, dan  Plt. Kepala KPPN Lahat Dewansyah L. Syamsuddin sebagai perwakilan KPPN Lahat.

Kepala KPP Pratama Lahat Adianto Legowo menegaskan pentingnya kegiatan penandatanganan BAR Pajak Pusat ini. “Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak merupakan hasil verifikasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat dengan KPP Pratama Lahat dan KPPN Lahat mengenai kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dengan jumlah pajak yang telah disetor ke kas negara, serta kesesuaian jumlah pajak pusat yang telah disetor ke RKUN dengan jumlah pajak yang menjadi kewajiban bendahara umum daerah,” ujar Adianto.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat,” lanjut Adianto.

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Vovi Anggara
Editor:Teguh Budianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.