Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dalam menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Sekolah Pemegang BOS di wilayah Kecamatan Wahau dengan narasumber Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Nanang Maulana di Aula Kantor Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 5/7).

Sosialisasi ini turut mengundang pejabat keuangan dari semua sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kecamatan Wahau. Sosialisasi ini diadakan untuk memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan atas pengelolaan Dana BOS.

Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Sangatta berharap dapat memberikan ilmu bermanfaat bagi pengelola Dana BOS di sekolah masing-masing.

Pewarta: Veronika Advenia Permatasari
Kontributor Foto: Abdillah Raufan Fitriansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.