Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Bogor sebagai bangunan Cagar Budaya yang berada di Jalan Ir. H. Juanda No 64, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor (Rabu, 9/6)
Bangunan yang diresmikan pada 27 Mei 2021 oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Wali Kota Bogor Bima Arya ini memiliki nilai historikal yang tinggi. Pada zaman kolonial bangunan Cagar Budaya tersebut dibangun sebagai kantor kesekretariatan negara. Kemudian sejarah juga mencatat bahwa Raden Saleh yang merupakan maestro seni lukis dunia sempat mendiami bangunan tersebut bersama sang istri.
Saat ini gedung tersebut digunakan oleh KPP Pratama Bogor untuk membuka Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) bagi wajib pajak yang ada di wilayah Kota Bogor. Ketika memasuki gedung, Dedie melihat ruangan yang terpampang tulisan “Galeri Raden Saleh”. Saat masuk ke ruangan tersebut, Ia disuguhi salinan lukisan karya Raden Saleh Sjarif Boestaman atau yang familiar disapa Raden Saleh.
"Kita memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Kota Bogor, yang secara khusus mengalokasikan sebuah zona yang berada di wilayah pelayanan untuk dibuat semacam galery karya dari seorang maestro pelukis Indonesia Raden Saleh," kata Dedie di sela kunjungannya.
Selain melihat karya - karya Raden Saleh di Galeri, Dedie juga melihat bekas ruang bawah tanah yang berada persis di bawah gedung tersebut. Dalam kunjungannya, Dedie ditemani para pejabat di Kanwil DJP Jawa Barat III, KPP Pratama Kota Bogor dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
- 87 kali dilihat