Sebagai tidak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI), Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan (KPP Badsel) melakukan kunjungan dalam rangka pengenalan ZI-WBK ke Universitas Warmadewa di Bali (Rabu, 12/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPP Badsel Vincentius Sukamto didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II I Ketut Suastika dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Hasnan Iskandar.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang antigratifikasi dan penanggulangan korupsi.

Sebelum kunjungan ke Universitas Warmadewa ini, pada 4 Februari 2020 lalu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan (KPP Badsel) dicanangkan dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Bali I Gede Wirawiweka, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur Sugianto Josephine Maria Wiwiek Widwijanti, serta beberapa perwakilan pemangku kepentingan lainnya dari Universitas Udayana dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

Kunjungan ke Universitas Warmadewa ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Tax Center Universitas Warmadewa Ida I Dewa Ayu Mas Manik Sastri., S.E., M.Si., Ak., CA. Turut berpartisipasi dalam acara tersebut Wakil Rektor III Universitas Warmadewa Dr. Ir I Wayan Parwata, MT., IPM., serta Sekretaris dan Bendahara Tax Center Universitas Warmadewa. Kunjungan ditutup dengan pemberian Piagam sebagai simbol pengenalan ZI-WBK.