Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan secara daring dengan mengadakan Bissa Ja’ (Bincang Santai Soal Pajak) Episode 6 melalui siaran langsung akun instagram @pajak.bulukumba. Siaran langsung tersebut dilakukan mulai pukul 16.00 WITA bertempat di Selasar Loket Helpdesk KPP Pratama Bulukumba, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Selasa, 13/2).
Episode kali ini membahas terkait Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Dua Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba Andi Alamsyah dan Tri Permata Ayu bertugas sebagai narasumber pada siaran langsung kali ini. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Bulukumba dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kebijakan pajak terbaru.
“Tujuan pemerintah membuat kebijakan ini adalah memberikan kemudahan dan kesederhanaan bagi wajib pajak untuk menghitung pemotongan PPh Pasal 21 di setiap masa pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, diharapkan proses bisnis yang efektif, efisien, dan akuntabel dapat terwujud,” tutur Andi Alamsyah.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Alamsyah juga menjelaskan bahwa penerapan TER ini bersifat wajib untuk penghitungan PPh Pasal 21 bagi orang pribadi dan tidak ada tambahan beban pajak baru sehubungan dengan penerapan kebijakan tersebut.“Penerapan TER bulanan bagi pegawai tetap hanya digunakan dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 untuk masa pajak selain masa pajak terakhir, sedangkan penghitungan PPh Pasal 21 setahun di masa pajak terakhir tetap menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh seperti ketentuan saat ini,” tambah Andi Alamsyah
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPP Pratama Bulukumba berharap pemahaman masyarakat terkait kebijakan perpajakan terbaru dapat terus meningkat. Wajib pajak yang belum sempat menyaksikan siaran langsung tersebut, dapat melihat cuplikannya pada unggahan video akun instagram @pajak.bulukumba.
Pewarta: Addra Febriana Lukitasari |
Kontributor Foto: Moissa Sulistyo Hananto |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat