Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengadakan kegiatan edukasi terkait Core Tax Administration System (CTAS) bertempat di Aula KP2KP Pringsewu, Jalan Kyai Haji Gholib Nomor 959, Pringsewu Barat, Kab. Pringsewu, Lampung (Kamis, 14/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 perwakilan para bendaharawan dan operator instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Pringsewu. Tim Edukasi KPP Pratama Natar terdiri dari Account Representative (AR) Andah Kurniawan, Umar Adiyanta, dan Annissa Prita Hidayatillah, Fungsional Penyuluh Pajak Irfan Syofiaan dan Candra Irawan, serta Pelaksana Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) Melina Faridhotun Nisa’ yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan V Wismalia Siska.
Sambutan dan arahan Wismalia Siska menjadi pembuka kegiatan edukasi CTAS kali ini. “Semoga Bapak Ibu wajib pajak yang hadir hari ini dapat mengikuti kegiatan edukasi dengan baik. Jangan segan untuk bertanya kepada pemateri jika ada yang misalnya kurang jelas. Nanti ketika Coretax ini sudah diluncurkan, semoga dapat memudahkan Bapak Ibu dalam melakukan hak dan kewajiban perpajakan," ujarnya.
Acara dilanjutkan pemaparan materi serta simulasi dan praktik aplikasi, antara lain berupa materi perubahan data wajib pajak, deposit pajak, pembayaran pajak, faktur pajak, e-Bupot, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh)/Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan SPT Tahunan. Selanjutnya diadakan diskusi dengan peserta mengenai pemaparan materi yang telah dipaparkan maupun jika ada kendala ketika melakukan simulasi.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Simulator Terpandu Coretax. Coretax ternyata memiliki banyak menu yang dapat diakses wajib pajak dan simulator ini membantu saya untuk menjelahi beragam fitur Coretax. Walaupun cukup pusing, saya mencoba memahami fitur-fitur yang tersedia,” jelas Supriyadi, salah satu wajib pajak.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan Tim Edukasi.
Kepala Seksi Pengawasan V Wismalia Siska berharap kegiatan edukasi ini membantu pemahaman wajib pajak terkait aplikasi Coretax. "Semoga akan ada lebih banyak wajib pajak yang mengetahui gambaran Coretax. Wajib pajak nantinya dapat memanfaatkan secara optimal aplikasi yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) inidalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya," tutup Wisma.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Irfan Syofiaan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 101 kali dilihat