Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua mengadakan Kelas Pajak bagi wajib pajak badan dan orang pribadi di Aula Lantai 4 KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua (Selasa, 7/10). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), sekaligus memperkenalkan fitur-fitur SPT Tahunan dalam sistem Coretax DJP.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan penanggung jawab (PIC) dari wajib pajak badan dan orang pribadi yang terdaftar di Kelurahan Melawai, Kramat Pela, Gandaria Utara, Pulo, dan Cipete Utara.

Kelas Pajak ini juga membahas tentang perbedaan antara pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP dan DJP Online. Salah satu perbedaan mencolok adalah urutan pengisian: DJP Online menggunakan metode back to front (dari lampiran ke induk), sedangkan Coretax DJP menggunakan front to back (dari induk ke lampiran). 

Kegiatan dibuka oleh Mulyaningsih selaku Kepala Seksi Pelayanan yang selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh penyuluh Pajak,  Ahmad Hasfian dan Neyla Afida. 

Materi awal yang diberikan oleh penyuluh pajak adalah pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Ahmad memperkenalkan menu Aktivasi Akun Wajib Pajak, yang merupakan langkah awal sebelum wajib pajak melaporkan SPT PPh Tahunan pribadinya.

“Aktivasi akun Coretax DJP merupakan langkah yang penting, karena seluruh proses bisnis telah terintegrasi dalam Coretax DJP, termasuk salah satunya pelaporan SPT Tahunan. Tanpa aktivasi, wajib pajak tidak bisa mengakses data perpajakannya,” jelas Ahmad. 

Materi kedua mengenai pelaporan SPT Tahunan PPh Badan disampaikan oleh Neyla. Selain memberikan paparan materi, Neyla juga mengajak peserta melakukan simulasi pelaporan SPT Tahunan secara langsung melalui situs Simulator Terpandu Coretax DJP yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. 

“DJP telah menyiapkan situs untuk simulasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Situs simulator ini dapat diakses tanpa perlu registrasi sehingga sangat praktis untuk digunakan. Wajib pajak cukup menggunakan satu password yang sama untuk semua pengguna dan dapat memasukkan NIK apa saja sesuai petunjuk yang tersedia di laman simulator. Seluruh data yang digunakan adalah data dummy sehingga aman dan tidak memengaruhi data pajak sebenarnya. Dengan akses online langsung, wajib pajak dapat mencoba kembali proses pelaporan secara mandiri di rumah maupun di kantor,” terang Neyla. 

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta terlihat aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar pelaporan SPT. Salah satu peserta mengungkapkan manfaat dari adanya situs simulator ini. “Kemunculan website simulator ini sangat bermanfaat, jadi saya dan tim bisa mencoba simulasinya di kantor,” ujarnya. 

Kegiatan Kelas Pajak KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua ini akan dilaksanakan dalam beberapa batch hingga Desember mendatang. Bagi para wajib pajak yang terdaftar di kelurahan Melawai, Kramat Pela, Gandaria Utara, Pulo, dan Cipete Utara dapat mendaftarkan diri sebagai peserta dengan mengirimkan email resmi ke kpp.019@pajak.go.id. 

 

Pewarta:Intari Alya Fauziah
Kontributor Foto: Intari Alya Fauziah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.