Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba beserta Kantor Pelayanan, Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan edukasi langsung secara one on one di Lappa, Kabupaten Sinjai (Selasa 12/9).

Dalam kunjungan ini petugas dari KPP Pratama Bulukumba diwakili oleh Andi Syamsul dan Muliadi, sedangkan dari KP2KP diwakili oleh Fadly. Andi Syamsul menjelaskan kepada J sebagai wajib pajak, perihal Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Pengalihan Hak Atas Bumi dan/atau Bangunan (PHTB).

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya, tarif PPh PHTB sebesar 2,5% dikenakan atas jumlah bruto nilai transaksi PHTB,” tutur Andi Syamsul.

Setelah kewajiban pembayaran dilunasi maka wajib pajak mengajukan validasi pajak terkait Pengalihan Hak atas Tanah dan/ Bangunan (PHTB) dimana sekarang otoritas pajak telah mengenalkan e-PHTB. “E-PHTB adalah layanan daring validasi Surat Setoran Pajak (SSP) PPh PHTB yang disediakan pada laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, yaitu pajak.go.id. Fitur ini memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan validasi pemenuhan kewajiban penyetoran PPh PHTB secara elektronik, jadi wajib pajak tidak perlu mengajukan langsung ke kantor pajak melainkan cukup secara online,” terang Andi Syamsul.

Di akhir konsultasi Andi Syamsul menjelaskan pengaktifan fitur e-PHTB dan tata cara pengisian formulir yang tersedia daring tersebut. “Terima kasih atas asistensi dan pembahasannya, saya menjadi lebih paham terkait aspek perpajakan atas pengalihan tanah dan bangunan,” pungkas J.

Pewarta: Ajeng Susilowati Wibowo
Kontributor Foto: Andi Fadly
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.