Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Barat (Madu Jakbar) mengadakan siaran langsung Instagram  (live IG) bertajuk E-Faktur 4.0 pada sosial media Instagram @pajakmadyaduajakbar di Ruang Rapat KPP Madya Dua Jakarta Barat (Jumat, 19/7). E-Faktur versi 4.0 merupakan pembaruan aplikasi e-faktur yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak pada Senin, 15 Juli 2024. Perilisan E-Faktur versi terbaru ini menjadi berita yang cukup viral di kalangan wajib pajak Madu Jakbar, mengingat wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Barat didominasi oleh perusahaan yang sangat bergantung pada aplikasi E-Faktur.

Pemateri kegiatan pada kali ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Barat, Rickza Alfafa Sara dan moderator oleh Aditya Ramadhani Putra. Sebelum memperkenalkan E-Faktur versi terbaru, Rickza terlebih dahulu menjelaskan tentang pemadanan NPWP-NIK, yaitu urgensinya nantinya bagi administrasi perpajakan.

“Penting untuk diketahui bahwa pemadanan NPWP menjadi NIK merupakan salah satu alasan adanya pembaharuan E-Faktur,” kata Rickza. Sebelum memasuki pembahasan utama, moderator menjelaskan lingkup pembahasan live IG. “Untuk saat ini, kita baru akan memperkenalkan E-Faktur 4.0 dan perbedaan dengan E-Faktur versi sebelumnya. Untuk teknis penggunaan aplikasinya nanti akan dijelaskan secara terpisah setelah E-faktur 4.0 sudah resmi dapat digunakan pada Senin, 22 Juli 2024,” kata Aditya selaku moderator kegitan.

Sekitar 90 akun wajib pajak bergabung dalam live IG kali ini. Kolom pertanyaan juga dipenuhi oleh pertanyaan wajib pajak yang penasaran dengan aplikasi E-Faktur yang masih “segar” ini. Namun, dikarenakan terbatasnya waktu tidak semua pertanyaan dapat terjawab. Live IG ini sendiri berlangsung selama 1 jam. Bagi wajib pajak yang tidak sempat mengikuti kegiatan ini dapat menonton rekaman live IG tersebut di halaman profil Instagram @pajakmadyaduajakbar.

Live IG ditutup dengan pengumuman pelaksanaan Downtime aplikasi E-Faktur pada Sabtu, 20 Juli 2024 mulai pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB. Selain itu, Rickza juga berjanji akan mengadakan kelas pajak bersama Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Jakarta Barat secara daring melalui aplikasi Zoom untuk memaparkan teknis penggunaan aplikasi E-Faktur 4.0. Hal ini sebagai bentuk mengakomodir saran dari wajib pajak di kolom komentar yang menginginkan adanya sosialisasi lebih lanjut mengenai aplikasi E-Faktur 4.0

 

Pewarta: Aditya Ramadhani
Kontributor Foto: Byanka Inas Saraswati
Editor: Aditya Ramadhani

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.