
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan e-Bupot unifikasi instansi pemerintah dan bimbingan teknis terkait pemotongan/pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak di Hotel Galaxy, Jalan Yos Sudarso 9, Karang Rejo, Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara (Kamis, 17/11).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Tana Tidung sebanyak 40 peserta dari instansi pemerintah.
Pada hari sebelumnya, peserta telah dijelaskan mengenai kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah terkait pemotongan/pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak dan penggunaan e-Bupot Unifikasi. Di hari kedua ini, peserta akan melakukan praktik langsung mengenai penggunaan e-Bupot Unifikasi.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Mu`alif dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang diwakili oleh Hendrik selaku Wakil Bupati KTT.
Didik Musthafa dan Luthfyana Herindawati selaku tim penyuluh KPP Pratama Tanjung Redeb bersama dengan Siwi Adiati, Johandhiyahya Beta Ardhi, dan Chantia Riva Siallagan selaku Account Representative Seksi Pengawasan IV yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Tana Tidung menjadi narasumber kegiatan edukasi perpajakan ini.
Kegiatan edukasi perpajakan e-Bupot Unifikasi instansi pemerintah ini berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan ditutup oleh Evi selaku Plt. Kepala BPKAD Tana Tidung.
“Dengan dilaksanakannya praktik secara langsung penggunaan aplikasi e-Bupot, diharapkan dapat memberi manfaat bagi bendahara OPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai bendahara instansi pemerintah yang patuh dan taat pajak,” pungkas Mu`alif.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Andrea Pikko Reynaldi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 31 kali dilihat