Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit mengadakan kegiatan bimbingan teknis aplikasi coretax di aula KPP Pratama Jakarta Pluit, di Jalan Lodan No.3 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (Selasa, 20/8). Peserta kegiatan adalah 20 wakil Wajib Pajak Badan dengan enam orang pegawai KPP Jakarta Pluit yang merupakan koordinator dan Tim Edukator CTAS.
Sambutan dan arahan Kepala KPP Pratama Jakarta Pluit Ahmad Tirto Nugroho menjadi pembuka kegiatan bimtek yang akan diadakan rutin setiap 2 kali seminggu ini. “Semoga Bapak Ibu wajib pajak yang hadir hari ini dapat mengikuti bimtek dengan baik dan jangan segan untuk bertanya kepada pemateri jika ada yang misalnya kurang jelas. Nanti ketika Coretax ini sudah diluncurkan semoga dapat memudahkan Bapak Ibu dalam melakukan hak dan kewajiban perpajakan,” ujar Ahmad Tirto Nugroho dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan pemaparan materi serta simulasi dan praktek aplikasi yang antara lain berupa materi perubahan data wajib pajak, deposit pajak, pembayaran pajak, faktur pajak, e-bupot, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh/PPN, dan SPT Tahunan. Selanjutnya diadakan diskusi dengan peserta mengenai pemaparan materi yang telah dipaparkan maupun jika ada kendala ketika melakukan simulasi.
Kegiatan yang berlangsung selama enam jam ini ditutup dengan sesi foto bersama peserta dengan petugas. Kepala KPP Pluit berharap bimtek ini membantu pemahaman wajib pajak terkait aplikasi Coretax.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Achmad Sunhaji |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat