Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Sidempuan (Pajak Sidempuan) mengadakan kegiatan edukasi Coretax bertempat di Aula kantor Pajak Sidempuan. Kegiatan yang dimulai sejak 20 Agustus 2024 s.d. 18 September 2024 tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam satu minggu yaitu pada hari Selasa dan Rabu mulai dari pukul 09.00-12.00 WIB (20/8). Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 10-15 wajib pajak per harinya tersebut bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi pajak baru yaitu Coretax kepada wajib pajak sehingga wajib pajak memiliki pengalaman mencoba aplikasi tersebut sebelum nantinya akan digunakan secara penuh pada tahun 2025.
Penyuluh Pajak Pajak Sidempuan Armayani dan Account Representative Pajak Sidempuan Valery Cumbaya Hutabarat menyampaikan materi edukasi kepada 5 wajib pajak yang diundang (Selasa 3/9) yaitu PT. Mitra Tani Sari, CV. Mitra Marsada, CV. Cipta Karya, CV. Tiga Berlian dan CV .Sobar Najaya. Materi yang disampaikan mulai dari pembuatan faktur pajak dan bukti potong, pelaporan SPT sampai dengan pembayaran. Selain itu diperkenalkan juga berbagai fitur-fitur baru yang ada dalam Coretax yang tidak ada pada aplikasi sebelumnya.
Armayani menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem adminsitrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan DJP. “Kami berharap agar mulai Januari 2025 nanti pada saat Coretax akan digunakan secara penuh, para wajib pajak sudah dapat menggunakannya dengan baik,” harap Valery.
Pewarta: Fanny Roito Panjaitan |
Kontributor Foto: Armayani, Valery Cumbaya Hutabarat |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat