Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax yang mengundang Wajib Pajak Badan yang telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Edukasi dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024 di Aula KPP Pratama Poso di Morowali, Sulawesi Tengah (10/12).

Kegiatan edukasi ini diadakan dalam rangka familiarisasi aplikasi kepada wajib pajak sehingga diharapkan nantinya pada tahun 2025 saat aplikasi telah diluncurkan, wajib pajak tidak kesulitan dengan menu-menu yang ada pada aplikasi Coretax.

Acara dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA, dipandu oleh Pelaksana Seksi Pelayanan Nabella Putri Lestari. Adapun, sesi pertama acara adalah penyampaian sambutan dan panduan komunikasi Coretax oleh Kepala Seksi Pelayanan Singgih Hadi Prasojo.

“Coretax mengintegrasikan layanan yang selama ini ada yaitu web e-faktur, DJP online, e-Nofa, dan lainnya,” tutur Singgih. Lebih lanjut, Singgih menjelaskan keunggulan aplikasi Coretax adalah keamanan data yang lebih terjamin dikarenakan hanya wajib pajak/kuasa yang berhak mengakses akun serta tidak adanya penggunaan satu akun secara bersamaan.

Setelah penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi simulator Coretax oleh Pelaksana Seksi Pelayanan, Langit Basudewa. Dalam hal ini Langit menuturkan bahwa wajib pajak dapat belajar mandiri dan mencoba Coretax setelah acara usai melalui Simulator Coretax yang ada pada DJP Online.

Usai penyampaian pengenalan simulator Coretax, sesi acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi yang dipandu oleh Penyuluh Pajak Poso Akhmad Tahmid Amir atau biasa disapa Ata.

Ata menuntun wajib pajak PKP untuk dapat mencoba mendalami tata cara pembuatan sertifikat elektronik, deposit pajak, faktur pajak sampai pembuatan SPT Masa PPN.

“Kakak-kakak bisa melakukan pembayaran SPT yang kurang bayar dengan saldo deposit pajak,” tutur Ata. Lebih lanjut, Ata menuturkan bahwa apabila saldo deposit pajak tidak mencukupi, maka kode billing akan terunduh secara otomatis.

Salah satu wajib pajak yang hadir, Oktavira, menyampaikan apresiasinya kepada Pajak Poso. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi Coretax ini.

 

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Langit Basudewa
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.