Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam mengadakan kegiatan edukasi perpajakan melalui media siniar (podcast). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Podcast Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) berkolaborasi dengan Penyuluh Kanwil DJP Kepri, KPP Pratama Batam Utara, dan KPP Pratama Batam Selatan (Kamis, 5/9).

Podcast kolaborasi kali ini  bertujuan untuk memperkenalkan suatu sistem administrasi layanan DJP terbaru yang memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak kedepannya, yaitu Core Tax Administration System (Coretax). Podcast dipandu oleh Penyuluh KPP Madya Batam Fauziyah Ayunisa, Penyuluh KPP Pratama Batam Utara Mitra Pratama, dan Penyuluh KPP Pratama Batam Selatan Dedi Simbolon, dengan narasumber Penyuluh Kanwil DJP Kepulauan Riau Suyamto.

“Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi penggunanya. Sistem ini meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, serta mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP” ujar Suyamto. “Secara keseluruhan, terdapat 21 proses bisnis yang disiapkan dam Coretax. Namun yang terdampak langsung kepada wajib pajak antara lain proses bisnis Registrasi (pendaftaran), Pembayaran, Pelaporan, Layanan dan Edukasi, dan Taxpayer Account Management (TAM),” tambahnya.

Lebih lanjut, Suyamto mengimbau agar wajib pajak melakukan pemadanan NIK karena identitas yang digunakan pada Coretax adalah NPWP 16 digit.

Melalui podcast ini, diharapkan agar masyarakat dapat lebih mengetahui dan memahami tentang  Coretax yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

 

Pewarta: Fauziyah Ayunisa
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.