Kantor Pelayanan Pajak Badung Selatan (KPP Badsel) menyelenggarakan kelas pajak guna memperkenalkan Bea Materai kepada wajib pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (Senin,16/11)
Kegiatan dimulai pukul 10.00 s.d. 11.30 WITA dengan menggandeng Nurin Sugiarto selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I sebagai narasumber dan Fefi Ayu Lestaningrum sebagai moderator dalam kegiatan yang diikuti oleh 34 peserta ini.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Vincentius Sukamto, Kepala KPP Pratama Badung Selatan.
"Selamat bergabung dalam kelas pajak bertemakan bea materai ini yang dimana tujuan dari kelas pajak kali ini untuk mengenalkan Undang-Undang Bea Materai yang baru dan bersama-sama meningkatkan pemahaman kita agar dapat menjadi Wajib Pajak yang patuh kedepannya," ujar Vincentus dalam sambutannya.
Tujuan, Latar Belakang dan Pengertian Bea Materai merupakan materi awal yang dibawakan oleh narasumber. Kemudian dilanjutkan dengan pengenalan objek dan non objek serta saat terutangnya Bea Materai.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan kesimpulan yang dipaparkan oleh narasumber.
- 144 kali dilihat