Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan penyisiran guna Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mendatangi tempat usaha wajib pajak di wilayah Desa Dauh Puri Kelod dan Dauh Puri Kauh, Denpasar, Bali (Selasa, 4/7).

KPDL dilaksanakan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. Tujuan dari KPDL di antaranya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah. Petugas KPDL mengungkapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan KPP Pratama Denpasar Barat bisa lebih memahami terkait profil wajib pajak demi meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

 

Pewarta: I Made Dharma Wibawa
Kontributor Foto: I Made Dharma Wibawa
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.