Asisten Deputi Fiskal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengadakan kunjungan kerja di Kanwil DJP Jawa Barat I (Kamis, 17/10). Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring Implementasi PP 23/2018 pada UMKM di Kota Bandung.

Asisten Deputi Fiskal yang diwakili Kepala Subbidang Penerimaan Pajak Tiura Herlinda, di antaranya membahas Strategi Kanwil DJP Jawa Barat I terkait peningkatan pembayaran PP 23/2018 di kota Bandung. Selain itu, dibahas pula perkembangan pembayaran pajak berdasarkan PP 23/2018 dan jumlah pembayar pajaknya.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Reny Ravaldini menjelaskan beberapa kegiatan yang telah dilakukan untuk menyosialisasikan PP 23/2018, diantaranya Edukasi dan Dialog Perpajakan kepada pelaku UMKM kota Bandung dan Pendamping UMKM Jawa Barat Juara, Talk Show radio terkait kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan untuk UMKM, Mobile Tax Unit untuk memudahkan para Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya khususnya para UMKM, dan kegiatan Bussines Development Services yang bertujuan membina para UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Sementara itu, Kepala Bidang DP3 Arif Prianto mengatakan efek positif dari keseluruhan kegiatan tersebut dapat dilihat dari meningkatnya jumlah Wajib Pajak PP 23/2018. Kanwil DJP Jawa Barat I mencatat, jumlah pembayar pajak PP 23/2018 terjadi peningkatan sebesar 120% dari tahun sebelumnya menjadi 167.091 wajib pajak. Meski dari segi jumlah pembayar pajak mengalami kenaikan, jumlah pembayaran pajaknya hanya meningkat 4%. Hal ini dikarenakan adanya penurunan tarif semula 1% menjadi 0.5%.