Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Press Release Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Triwulan ke 2 Tahun 2024 yang bertempat di aula KPPN Sinjai, Sinjai (Rabu, 31/7).  

Para peserta yang hadir adalah para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)  Satuan Unit Vertikal lingkup KPPN Sinjai, Kepolisian Resor Kabupaten Sinjai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), media serta para pelaku Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten  Sinjai.

Hendrawan, Kepala KP2KP Sinjai dalam acara ini  memaparkan kinerja APBN dari segi pendapatan negara yang mengalami penurunan sebesar -1.07% di triwulan II  tahun 2024 jika dibandingkan dengan triwulan II Tahun 2023.  “Sebagian besar penerimaan pajak sampe dengan triwulan kedua berasal dari dari PPh Pasal 21 dan PPN Dalam Negeri. Pertumbuhan setoran   PPh Pasal 21 tumbuh pada Triwulan II disebabkan adanya pembagian bonus dan/atau THR serta Gaji Ke-13 pada pegawai, sedangkan pertumbuhan minus setoran PPN diakibatkan turunnya realisasi belanja modal pada Instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai.,” papar Hendrawan dalam materinya.

Arif Kurniadi selaku Kepala KPPN Sinjai dalam materinya memaparkan kinerja APBN Triwulan II tahun 2024 dari sisi realisasi Realisasi Belanja APBN. Realisasi Belanja APBN Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan sebesar 13,74% (yoy). “Kenaikan Realisasi ini dikarenakan meningkatnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Dana Transfer Ke Daerah untuk Kabupaten Sinjai dibandingkan tahun lalu,” Ujar Arif Kurniadi

Pada kesempatan yang sama pula diberikan apresiasi kepada satuan kerja yang meraih nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik di wilayah kerja Kabupaten Sinjai. Penghargaan ini diberikan dengan tujuan mendorong para unit satuan kerja untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran serta pembayaran pajak di Kabupaten Sinjai.

Diakhir kegiatan, baik Hendrawan dan Arif Kurniadi kembali mengingatkan untuk menyeimbangkan nilai IKPA dan pembayaran pajak agar APBN kita terus terjaga dan ekonomi Indonesia bisa semakin kuat

 

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.