Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Aceh menggelar Konferensi Pers Kolaborasi Kemenkeu Satu di Aula Lantai 5 Gedung D, Gedung Keuangan Negara, Jalan Teuku Chik Ditiro, Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Banda Aceh (Senin, 11/7). Acara yang bertemakan "Pengelolaan APBN Regional Aceh Semester I Tahun 2023 dan Isu - Isu Strategis" ini dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh pimpinan dan perwakilan pegawai Kementerian Keuangan serta wartawan dari beberapa media di Aceh.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Aceh yang saat ini dijabat oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh, Safuadi mengatakan "Secara umum penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,68% dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu."

"Capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai dengan 30 Juni telah melampau target triwulan II dengan total persentase capaian sebesar 101,31% atau 270.678 SPT Tahunan yang masuk. Sedangkan untuk realisasi pemadanan NIK menjadi NPWP sebanyak 982.126 Wajib Pajak Orang Pribadi dari 1.244.833 Wajib Pajak Orang Pribadi di Kanwil DJP Aceh telah memadankan NIK menjadi NPWP," ujar safuadi.

Selain itu, Safuadi mengatakan, capaian kinerja semester I Kanwil DJBC Aceh "Penerimaan bea keluar yang berasal dari ekspor produk kelapa sawit telah memberikan kontribusi terbesar penerimaan sebesar 66,38% atau Rp 35,78 miliar. Penerimaan bea masuk yang berasal dari importisasi bulog, minyak bitumen dan plastic bag memberikan kontribusi terbesar kedua penerimaan sebesar 33,07% atau Rp 17,83 miliar, disusul dengan kontribusi penerimaan dari cukai sebesar 0,52% atau Rp 0,28 miliar," ujar safuadi.

Sementara untuk Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh telah mencatat realisasi belanja negara sampai dengan 30 Juni mencapai Rp 20,2 triliun (42,37%), terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 7,2 triliun (40,13%), dan belanja Transfer Ke Daerah (TKD) Rp 13 triliun (43,73%). Dana belanja tersebut disalurkan melalui 7 KPPN di Aceh dengan sebaran terbesar pada KPPN Banda Aceh yang berkontribusi 45,56%.

Sedangkan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh mencatat realisasi Penerimaan Negara dari Pengelolaan Negara dan Lelang sebesar Rp 13,27 miliar (53,70%) yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Barang Milik Negara (PNBP BMN) sebesar 65%, PNBP Piutang Negara sebesar 1% dan PNBP Lelang sebesar 34%.

Acara diakhiri dengan diskusi current issue dan tanya jawab dari para wartawan. Kesimpulan terkait current issue kali ini adalah Aceh sebagai daerah penghasil Sumber Daya Alam yang melimpah dan mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 4,76 T dimana terdapat sekitar 6.500 an Desa di Aceh, serta pergerakan ekonomi berbasis syariah yang kuat sebagai kearifan lokal sehingga dapat mendorong Aceh mempunyai kemampuan untuk kemandiran fiskal yang lebih baik. Maka dari itu, direkomendasikan berbagai langkah strategis yakni :

1. Mengoptimalkan penerimaan dari sektor Sumber Daya Alam terutama pertambangan (Minerba) dan perikanan laut melalui tata kelola yang sesuai dengan ketentuan.

2. Mengakselerasi pemberdayaan ekonomi Gampong melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bersama dengan Pemanfaatan Dana Desa.

3. Memobilisasi pembiayaan investasi syariah, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan BUMN sebagai special mission vehicle bagi Pemerintah Aceh untuk pembangunan infrastruktur termasuk pembiayaan perumahan dengan Lembaga Keuangan Syariah Aceh

 

Pewarta: Muhammad Farhan Distiawan
Kontributor Foto: Sayid Muqhni
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.