
Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat melakukan penandatangan keputusan bersama Joint Program yang dilakukan oleh seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di Jawa Barat, di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat I, Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung (Selasa, 29/3).
Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat terdiri dari Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, Kanwil DJP Jawa Barat III, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) , Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, dan Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi.
Kegiatan yang bertujuan mengamalkan nilai Kementerian Keuangan Sinergi serta membangun koordinasi ini mengambil tema “Kemenkeu Satu Jawa Barat Ngahiji”, dalam Bahasa Sunda ngahiji artinya Bersatu. Kegiatan ini pun bermaksud mewujudkan Kemenkeu Satu, khususnya di wilayah Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan satu momentum penting untuk mewujudkan Kemenkeu Satu, tentu bukan hanya penandatanganan semata namun perlu implementasi,” ujar Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat yang juga merupakan Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho.
Senada dengan Tavianto, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan kegiatan ini tidak hanya seremonial semata, namun diimplementasikan dengan rencana kerja yang dilakukan. “Semoga apa yang kita harapkan dengan penandatanganan keputusan bersama ini bisa bermanfaat bagi Indonesia dan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
- 18 kali dilihat