Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura mengadakan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karangasem, Bali (Kamis, 16/2). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar dan KPPN Amlapura.
Kegiatan ini dihadiri oleh tujuh puluh peserta yang merupakan perwakilan dari 47 Instansi Pemerintah pusat di lingkungan Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi peserta terkait Pembuatan Bukti Potong Tahunan 1721-A2 melalui e-Bupot Instansi Pemerintah dan imbauan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kolaborasi dengan KPPN Amlapura merupakan bentuk sinergi Kemenkeu Satu Bali. Berkat itu, KP2KP Amlapura dan KPP Pratama Gianyar mendapat dukungan tempat pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan penyuluhan dan edukasi dapat berjalan dengan baik. Kegiatan yang ditujukan kepada bendahara pusat ini berfokus pada kegiatan diskusi bersama terkait kendala yang dialami bendahara pusat selama menjalankan kewajiban perpajakan instansi pemerintah sehingga kendala yang dialami selama ini mendapat solusi dari Tim Penyuluh Pajak.
Melalui kegiatan ini, Tim KP2KP Amlapura berharap para Bendahara Pusat Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem dapat memahami kewajiban perpajakan instansi pemerintah dan ikut menyuarakan pentingnya pajak kepada masyarakat serta menjalankan pengelolaan anggaran yang baik dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan ini juga, Kepala KPP Pratama Gianyar Moch. Luqman Hakim menyampaikan komitmen dan meminta dukungan kepada para Bendahara Pusat Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem untuk meraih predikat Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta dapat saling merangkul dalam menjalankan urusan pemerintahan.
Pewarta: I Nyoman Dhiki Widarjyotinata |
Kontributor Foto: I Nyoman Dhiki Widarjyotinata |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 5 kali dilihat