
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang termasuk wilayah kerja Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), dipilih oleh pemerintah untuk menjadi lokasi pengembangan Program Food Estate atau lumbung pangan di Indonesia. Proyek Food Estate tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas. Dalam rangka penyusunan kajian terkait peran Kementerian Keuangan dalam pengembangan kawasan sentra produksi pangan ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan Kanwil DJP Kalselteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kanwil DJBC Kalbagsel dan Kanwil DJPb Provinsi Kalteng bertempat di Aula KPP Pratama Palangkaraya (Kamis, 8/9).
Beberapa poin diskusi dalam FGD tersebut antara lain terkait fasilitas perpajakan dan kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berkaitan dengan Food Estate, juga perkembangan realisasi anggaran ketahanan pangan di Provinsi Kalteng.
Serangkaian kegiatan untuk memperoleh gambaran riil perkembangan dan permasalahan Food Estate, yang juga merupakan bagian dari FGD ini telah dilaksanakan pada hari Rabu (7/9), antara lain kunjungan lapangan ke Kabupaten Pulang Pisau. Program Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau sudah berjalan dan menghasilkan panen walaupun produktivitasnya masih rendah, sehingga diperlukan analisis secara komprehensif untuk memperkaya rekomendasi kebijakan perpajakan yang akan diberikan oleh Kementerian Keuangan.
Terkait program Food Estate ini Kementerian Pertanian telah melakukan pendampingan secara intensif kepada petani-petani yang ada di Pulang Pisau dan Kapuas dengan realisasi tanam telah mencapai 1.900 hektar dari 2.000 hektar yang direncanakan. Target yang diharapkan dari pendampingan ini adalah peningkatan produktivitas beras hingga mencapai 5-6 ton/ha, adanya integrasi padi dan perikanan, percepatan penanaman padi, penyaluran pupuk kapur dan alat mesin pertanian (asintan), pengembangan hortikultura, dan pengembangan itik (bebek) sejenis alabio.
Koordinasi dengan pihak swasta/BUMN/BUMD/BUMDes yang terlibat juga menjadi poin penting untuk mendorong pengembangan Program Food Estate ini. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan konsinyasi dengan Perum Bulog Kanwil Kalteng, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, serta kunjungan ke Gapoktan, Korporasi Tani dan Pihak-Pihak Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau.
Melalui FGD dan kunjungan lapangan ini, Kanwil DJP Kalselteng beserta perwakilan Kementerian Keuangan lainnya berharap dapat mengidentifikasi, memetakan, dan mencari solusi atas hambatan pelaksanaan, serta mengeluarkan kebijakan fiskal mendukung pengembangan dan kesinambungan Program Food Estate yang selama ini telah berjalan.
Pewarta: Safira Luthfiarizka Sejati |
Kontributor Foto: Dokumentasi Kanwil DJP Kalselteng |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 19 kali dilihat