Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali membuka Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau di Kantor CU Mitra Mandiri, Jalan Poros Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 25/05). Pos pelayanan pajak ini dibuka selama tiga hari dari tanggal 23 Mei 2022 hingga 25 Mei 2022.

Empat petugas pajak yang terdiri dari pelaksana KP2KP Sangatta dan Account Representative dari KPP Pratama Bontang ditempatkan di pos pelayanan ini. Pelayananan yang diterima antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui laman https://djponline.pajak.go.id/, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak EFIN serta konsultasi masalah perpajakan lainnya.

Pelayanan di pos perpajakan pun tetap mengikuti protokol kesehatan. Wajib pajak diwajibkan cuci tangan dan memakai masker sebelum mendapat layanan perpajakan. Mulai dari pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA, Account Representative serta pelaksana KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta bergantian memberikan layanan kepada wajib pajak.

“Pos pelayanan pajak ini merupakan layanan di luar kantor KPP Pratama Bontang yang kedepannya diharapkan tetap dibuka agar Bapak Ibu tetap mendapat layanan perpajakan secara langsung di Muara Wahau ini. Kami berharap Bapak Ibu wajib pajak memaksimalkan pos ini sehingga tetap berjalan efektif,” ungkap Helmi selaku Account Representative kepada wajib pajak yang hadir di pos pelayanan ini.  

KPP Pratama Bontang berharap Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau mampu menjangkau wajib pajak yang berada cukup jauh dari KP2KP Sangatta. Wilayah pelayanan yang ditargetkan adalah tiga kecamatan yakni Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen.