Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Kembali membuka layanan perpajakan di Pos Pajak Muara Wahau yang bertempat di Gedung CU Mitra Mandiri Lt. 2 Jl. Poros SP 2 Wahau Baru, Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 26/8). Dibuka sejak Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Kamis, 26 Agustus 2021, pos pelayanan pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan oleh KPP Pratama Bontang.

Pada kesempatan kali ini tim fasilitator di Pos Pajak Muara Wahau diwakili oleh satu Account Representative (AR), satu pegawai KPP Pratama Bontang, dan satu pelaksana Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta. “Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA,” ujar Jose Matthew Adriano, pegawai KPP Pratama Bontang yang bertugas di Pos PajakMuara Wahau.

“Pos Muara Wahau melayani konsultasi perpajakan, konsultasi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online, pembuatan kode billing, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara e-Filling, dan perubahan data wajib pajak,” tambah Jose.

KPP Pratama Bontang berharap dengan dibukanya Pos Pajak Muara Wahau dapat mempermudah wajib pajak yang beralamat di Muara Wahau atau sekitarnya untuk berkonsultasi terkait perpajakan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Bontang.