Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung turut serta dalam kegiatan pemberian vaksin Covid-19 bagi keluarga pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Bandung,  (Jumat, 23/07). Kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat ini dilaksanakan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta No. 743, Kota Bandung dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Setelah para pegawai KPP Madya Bandung diberikan vaksin Covid-19 pada bulan Maret lalu, kali ini giliran keluarga dari pegawai yang mulai diberikan vaksin. Pada kesempatan ini, pemberian vaksin diprioritaskan bagi yang berusia di atas 18 tahun.

Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Harmini menjelaskan pemberian vaksin bagi keluarga pegawai dimaksudkan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 pada kluster keluarga.

“Ini salah satu upaya melindungi keluarga kita karena penularan melalui kluster keluarga semakin banyak dan berdampak juga ke pegawai di KPP karena ada pegawai yang terpapar dari kluster keluarga itu.” ujarnya.

Tidak kurang dari 30 orang keluarga pegawai KPP Madya Bandung menerima vaksin di pelaksanaan tahap 1 ini. Selanjutnya akan direncanakan pemberian vaksin tahap 2 bagi keluarga pegawai yang mencakup penerima vaksin berumur di atas 12 tahun. Kepala KPP Madya Bandung Nandang Hidayat berharap, seluruh keluarga pegawai nantinya akan segera menerima vaksin.

“Diharapkan nantinya semua yang memang kondisinya layak mendapatkan vaksin akan segera menerima vaksin.” pungkas Nandang. (AEJ)