Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua mengadakan kembali kegiatan Edukasi Coretax Tahap II kepada wajib pajak di Aula Lantai 4 Gedung KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua, Jakarta Barat (Rabu, 4/12). Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang nantinya akan memberikan efisiensi dan kemudahan bagi wajib pajak maupun petugas pajak.
Materi edukasi kali ini disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Hanung Teguh Martanto. Sejumlah 22 wajib pajak hadir dan mengikuti kegiatan diseminasi tersebut, lebih banyak dari kelas pajak sebelumnya.
“Kelas pajak edukasi Coretax ini kian hari kian bertambah pesertanya. Hal ini menandakan bahwa terjadi peningkatan antusiasme Bapak Ibu dalam menyongsong aplikasi perpajakan yang akan datang. Kemarin sewaktu saya piket layanan helpdesk, banyak Bapak Ibu yang menanyakan kapan kelas pajak edukasi Coretax digelar,” tutur Hanung.
Hanung memberikan penjelasan umum mengenai aplikasi Coretax, mulai dari proses bisnis registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembayaran, penerbitan faktur pajak, sampai dengan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa maupun Tahunan Badan. Hanung juga mengenalkan fitur-fitur terbaru dalam aplikasi Coretax, yang tidak ada dalam aplikasi sebelumnya.
“Tahun baru aplikasi baru, yang pasti tampilan dan fiturnya juga baru. Maka dari itu, kami berikan edukasi kepada Bapak/Ibu agar nantinya terbiasa dengan aplikasi tersebut,” pungkas Hanung
Pewarta: Achmad Hafidz Suprayogi |
Kontributor Foto: Siti Fatimah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 38 kali dilihat