
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang memberikan bimbingan teknis pembuatan Bukti Potong Pajak 1721-A2 untuk ASN/TNI/Polri kepada bendahara di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Jumat, 29/1). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh empat bendaharawan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan I Wayan Eka Miartha. Dalam sambutannya, ia berharap dengan adanya sosialisasi yang diadakan oleh KP2KP Amurang, bendahara dapat segera membuat dan mendistribusikan Bukti Potong Pajak kepada para ASN. Nantinya, ASN tersebut dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tim penyuluhan KP2KP Amurang August Dwi Saputra. Setelah paparan materi, bendaharawan Kejaksaan Negeri
Minahasa Selatan langsung diminta untuk mencoba pengisian Bukti Potong 1721-A2 pada aplikasi yang tersedia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bendaharawan paham mengenai materi yang diberikan pada kegiatan tersebut.
- 49 kali dilihat