Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang Porman Marianna Manihuruk mengadakan kunjungan kerja dan sosialisasi laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, sekaligus pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Kejaksaan Negeri Lebak di aula Kejaksaan Negeri Lebak, Kabupaten Lebak (Kamis, 2/2).
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Sulvia Triana Hapsari menyampaikan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lebak siap untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2022 melalui e-Filing karena sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Dalam sambutannya, Yoyok menyampaikan bahwa partisipasi aktif seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lebak akan memberikan contoh yang baik kepada kejaksaan khususnya dan masyarakat Lebak pada umumnya.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT tahunan dengan narasumber penyuluh pajak dari KPP Pratama Pandeglang Tony Kurniawan. Acara ditutup dengan pemberian cendera mata antarinstitusi dan foto bersama.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Hafizh Akbar Fahdino |
Editor: Ida Rosnida Laila |
- 10 kali dilihat