KPP Pratama Lamongan mengadakan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari ) Lamongan yang beralamatkan di Jl. Veteran No. 4, Dapur Timur, Jetis, Lamongan (Rabu, 24/7). Selain untuk menjalin silaturahmi dengan Kejari Kabupaten Lamongan, topik yang menjadi bahasan utama kali ini adalah pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lamongan.
Action plan dari pertemuan ini adalah dibuatnya nota kesepahaman (MOU) kerjasama pencegahan, pengawasan, dan penanganan dana desa antara Kejari Lamongan dan KPP Pratama Lamongan. Kedepannya akan diadakan sosialisasi untuk mengedukasi pengelola ADD sebanyak 474 desa di lamongan dengan narasumber dari Kejari dan KPP Pratama Lamongan.
- 30 kali dilihat