Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale melakukan kunjungan kerja ke wajib pajak dalam rangka melaksanakan kegiatan Ekstensifikasi Data Perpajakan dan Geotagging (Kamis, 5/12). Kegiatan kunjungan wajib pajak ini dilakukan di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk memperbarui informasi wajib pajak sekaligus menandai keberadaan atau lokasi wajib pajak, khususnya untuk wajib pajak yang tempat tinggalnya berada di pelosok dan alamat yang tertera tidak lengkap.

Dengan adanya geotagging ini tentunya akan memudahkan pencarian lokasi wajib pajak yang potensial. Target dari kunjungan ini adalah Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Bendahara. Geotagging akan memudahkan petugas pajak mengidentifikasi potensi pajak di sebuah tempat. Dengan demikian, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dapat mengetahui wilayah mana saja yang memiliki potensi pajak.

Dengan data ini petugas pajak akan memiliki modal untuk memeriksa kepatuhan wajib pajak. Disela-sela pelaksanaan geotagging, petugas pajak juga menanyakan beberapa hal mengenai kewajiban perpajakan wajib pajak.